Sampaikan 6 Tuntutan, Para Rektor Perguruan Tinggi Katolik Minta Jokowi Junjung Tinggi Etika : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Sampaikan 6 Tuntutan, Para Rektor Perguruan Tinggi Katolik Minta Jokowi Junjung Tinggi Etika : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

SEMARANG – Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) menyuarakan keresahannya terhadap kondisi Indonesia menjelang Pemilu 2024. Salah satunya, Soegijapranata Catholic University (SCU) alias Unika Semarang.

Rektor SCU Ferdinandus Hindiarto hadir pada forum yang digelar di Unika Widya Mandala Surabaya mulai Jumat hingga Sabtu 2-3 Februari 2024.

“Kami mengeluarkan seruan yang mencakup beberapa aspek penting,” kata Ferdi sebagaimana siaran pers yang diterima dari SCU Semarang, Sabtu (3/2/2024).

 BACA JUGA:

Menurut Ferdi, para Rektor ataupun Ketua Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam APTIK sangat resah dengan kondisi di Tanah Air tercinta, atas rusaknya tatatan hukum dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2024.

“Praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi dan nepotisme serta penegakan hukum yang semakin menyimpang dari semangat reformasi dan konstitusi negara telah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia,” tulisnya.

Ada 6 poin seruan yang dituliskan.

Pertama; Presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan asas-asas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabaatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerja.

Kedua, penyelengaraan pemilu menjunjung tinggi asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia dan Jujur Adil untuk menjamin hak setiap orang yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas sesuai dengan hati nuraninya tanpa mendapat tekanan dalam bentuk apapun.

 BACA JUGA:

Ketiga, aparat negara baik aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri selalu bersikap netral dan tidak memihak pada pihak-pihak tertentu (kontestan Pemilu).

Keempat, negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak kebebasan berekspresi setiap warga negaranya sebagai bagian dari hak asasi manusia

Kelima, mengutamakan pendekatan damai tanpa kekerasan dalam masa kampanye sampai dengan saat pelaksanaan pemilihan umum dan sesudahnya.

Keenam, semua perguruan tinggi di Indonesia terlibat aktif melakukan pemantauan dan pengawasan di saat pemilihan umum.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Seruan itu ditandatangani di Surabaya 3 Februari 2024 atas nama Rektor/Ketua Perguruan Tinggi APTIK. Totalnya ada 24 kampus Katolik yang menyerukan seruan itu.

Terinci Unika Atma Jaya Yogyakarta selaku koordinator APTIK, Unika Widya Mandala Surabaya, Unika De La Salle Manado, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Unika Semarang, Unika Widya Dharma Pontianak, Unika Parahyangan, Sekolah Tinggi Kesehatan Katolik St. Vincentius A Paulo Yogyakarta, Unika Widya Karya Malang, Unika Atma Jaya Makassar, Unika Musi Charitas Palembang.

Kemudian; STIK Stella Maris Makassar, STIKES Panti Rapih Yogyakarta, STIKES Katolik St. Elisabeth Medan, Universitas Santo Borromeus Bandung, Unika Atma Jaya Jakarta, Unika Dharma Cendika Surabaya, Unika Widya Mandira Kupang, STIK Sint Carolus Jakarta, Unika Weetebula Sumba Barat Daya, Sekolah Tinggi Kesehatan Gunung Maria Tomohon, Unika St. Thomas Medan dan Direktur Program APTIK Augustinus Widyaputranto.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID