Segini Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Segini Besaran Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 : e-Kompas.ID Economy


JAKARTA – Segini besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta publik dan awak media menunggu pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 pada Selasa 21 November 2023 besok.

Heru ditanya soal progres UMP DKI 2024 setelah rekomendasi diberikan oleh Dewan Pengupahan DKI pada Jumat (17/11/2023) pecan lalu.

“Masih di ibu asisten siang ini, sedang diparaf,” ujar Heru.

Ia menyebutkan perihal rekomendasi mana yang akan diputuskan masih dalam proses pengkajian. “Rekomendasi kayaknya sudah dikirim Dinas Tenaga Kerja,” jelas Heru.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Terkait besarannya apakah mengikuti rekomendasi dari pengusaha sebesar Rp5.043.068, rekomendasi dari buruh Rp5.637.068, dan rekomendasi dari pemerintah 5.067.381, Heru menyebutkan keputusannya akan disampaikan besok.

“Belum, nanti lihat keputusan. Ya ya paling lambat besok (pengumumannya), 21 paling lambat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 adalah sebesar Rp4,9 juta. Sedangkan massa aksi buruh menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menaikan UMP DKI 2024 minimal 15 persen atau ada di kisaran angka Rp5,6 juta.

Pemerintah dalam keterangan pers yang dipublikasikan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah pada 11 November 2023 mengumumkan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP ini menjadi dasar penghitungan upah minimum tahun 2024.



Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2022 e-Kompas.ID