JAKARTA – Segini besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta publik dan awak media menunggu pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 pada Selasa 21 November 2023 besok.
Heru ditanya soal progres UMP DKI 2024 setelah rekomendasi diberikan oleh Dewan Pengupahan DKI pada Jumat (17/11/2023) pecan lalu.
“Masih di ibu asisten siang ini, sedang diparaf,” ujar Heru.
Ia menyebutkan perihal rekomendasi mana yang akan diputuskan masih dalam proses pengkajian. “Rekomendasi kayaknya sudah dikirim Dinas Tenaga Kerja,” jelas Heru.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya