Syarfani Diperiksa Penyidik Polda Kalsel Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Tali Asih - e-Kompas.ID
Connect with us

Berita

Syarfani Diperiksa Penyidik Polda Kalsel Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Tali Asih

Foto : Ilustrasi (Ist)

e-KOMPAS.ID – Kepala Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, Syarfani, memenuhi panggilan penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan pada Jumat, 25 Juni 2025, di Tanahbumbu.

Kehadiran Syarfani bertujuan untuk memberikan klarifikasi awal terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana tali asih yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PADES) pada periode tahun anggaran 2017 hingga 2022.

Informasi ini dikonfirmasi oleh salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran desa.

“Pak Kades sudah memenuhi panggilan untuk klarifikasi pertama pada Jumat kemarin,” ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat, 4 Juli 2025.

Sebelum memanggil kepala desa, pihak kepolisian telah lebih dahulu memeriksa sejumlah saksi, termasuk sekretaris desa, beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari beberapa perusahaan yang diduga pernah menyalurkan dana kontribusi ke pemerintah desa.

Dana tali asih yang dipersoalkan merupakan kontribusi dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Sebamban Lama. Dana tersebut secara administratif dicatat sebagai bagian dari PADES dan seharusnya dialokasikan untuk program sosial serta pemberdayaan masyarakat desa.

Namun, berdasarkan laporan masyarakat, terdapat dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut. Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian dalam laporan keuangan desa selama lima tahun terakhir.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Kalimantan Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum Kades Syarfani. Proses penyelidikan masih berada pada tahap klarifikasi dan belum mengarah pada penetapan tersangka.

Masyarakat Desa Sebamban Lama berharap agar kasus ini ditangani secara terbuka, profesional, dan transparan sehingga dana desa dapat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik serta terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID