JAKARTA – Penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta untuk pekerja se-Indonesia dilakukan perluasan. BLT subsidi gaji kembali disalurkan November 2021.
Perluasan penerima BLT subsidi gaji/BSU Rp1 juta ini rencananya akan menyasar 1,6 pekerja/buruh di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia.
Berikut enam fakta terkait BLT subsidi gaji yang akan dicairkan ke pekerja se-Indonesia, seperti yang telah dirangkum oleh e-Kompas.ID, di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).
1. Penyaluran di November
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, penyaluran BSU masih dalam proses karena adanya perubahan regulasi.
Baca Juga: Gelombang 22 Jadi Program Kartu Prakerja Terakhir Tahun Ini
“Saat ini kita sedang menyelesaikan perubahan regulasi. Kita harapkan bulan November sudah disalurkan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada e-Kompas.ID.
2. Perluasan Wilayah
Anwar menerangkan, perubahan regulasi pencairan BLT subsidi gaji ini mengenai perluasan wilayah.
Baca Juga: Kartu Sembako di Top Up, Dana Rp300 Ribu Segera Cair
“Terutama terkait dengan perluasan wilayah yang terdampak pandemi covid-19 level 3 dan 4,” katanya.
3. Perubahan Syarat Penerima
Sebelumnya, hanya pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4 yang dapat menerima bantuan ini. Namun, syarat itu diubah menjadi nasional.
4. Dicairkan ke 1,6 Juta Pekerja
Bantuan ini rencananya akan menyasar 1,6 pekerja/buruh di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia. Namun, penerima BSU tetap bukan merupakan penerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, PKH, BPUM, dan lain-lain.


You must be logged in to post a comment Login